Info Indonesia - Kini Jaksa Agung Prasetya menegaskan bahwa tutuntan untuk penjara 2tahun buni yani yang berkaiyan dengan ahok 2 tahun penjara. Guru besar pidana University Jendral Sudirman agar meminta Hakim tetap okjektif.
" Hakim itu harus objektif dan jangan mudah terpengaruh, pengacara itu pandangan nya sangat subyektif dan tidak boleh terpengaruh," kata Hibmu. Agen Domino
Hibmu juga mengatakan bahwa didalam hukum pidana tidak boleh ada kasus yang akan disebut dengan Asas Keseimbangan. Dikarenakan setiap kasus hukum itu pasti selalu ada subjektifitas dan Objektifitas sendiri-sendiri.
Sementara itu Hibmu juga menilai apa yang sudah dilakukan Buni Yani terhadap ahok maka ini akan bisa menjadi nilai yang mirip karena kasus tersebut sama-sama melanggar UU informasi dan juga Transaksi Elektronik.
Ahok kini yang dipenjara 2 tahun akibat kasus yang terkait dengan penodaan agama, namun ucapan yang di lontarkan Ahok diviralkan Buni yani melalui video yang disebarkan melalui media sosial dan menjadi polemika terbersar di Indonesia. Agen Domino
Dan sementara itu penasehat hukum buni yani juga menegaskan pernyataan jaksa agung merupakan salah satu blunder yang akan sangat menguntungkan bagi Buni Yani. Harusnya pada saat itu posisi JPU sidah bisa bertepatan dengan terdakwa yang terkait.
No comments:
Post a Comment